UNIMUDANews | Musyawarah Daerah (MUSYDA) X Muhammadiyah Kabupaten Sorong menjadi Musyawarah Muhammadiyah pertama di Tanah Papua yang menggunakan sistem electronic voting (e-voting). MUSYDA ini akan digelar pada hari Sabtu, (11/03/2023) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Sorong dan akan menentukan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong Masa Jabatan 2022-2027.
E-voting ini merupakan hasil kerja sama Panitia dengan Biro Sistem Informasi Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong. Sistem pemilihan dalam e-voting dilakukan secara elektronik, di mana pemilih akan menggunakan perangkat elektronik untuk memilih calon Ketua PDM Kabupaten Sorong. E-voting digunakan untuk mempermudah dan mempercepat proses pemilihan, serta mengurangi potensi kecurangan dan manipulasi.
Ketua Panitia MUSYDA X Muhammadiyah Kabupaten Sorong, Bandung Bumburo, S.Pd. mengatakan, e-voting ini adalah inovasi terbaru dalam proses pemilihan ketua PDM Kabupaten Sorong. “Kami mengadopsi teknologi e-voting untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam proses pemilihan,” ujarnya.
Bandung juga menambahkan bahwa e-voting ini merupakan salah satu upaya Panitia MUSYDA X Muhammadiyah Kabupaten Sorong dalam menerapkan teknologi untuk kegiatan organisasi, dan berharap dapat menjadi contoh bagi organisasi lain di Tanah Papua untuk mengadopsi teknologi yang sama.
Proses e-voting ini sendiri dilakukan dengan menggunakan aplikasi khusus yang telah disiapkan oleh panitia dengan melibatkan Tim IT UNIMUDA Sorong. Setiap pemilih akan diberikan kode voucher untuk masuk ke dalam aplikasi. Setelah masuk ke dalam aplikasi, pemilih dapat memilih calon ketua PDM Kabupaten Sorong dengan memilih foto dan nama calon.
Setelah pemilih memilih calon, hasil pemilihan akan langsung tercatat dalam sistem dan tidak bisa diubah kembali. Setelah proses pemilihan selesai, hasil akhir pemilihan akan ditampilkan di layar besar yang telah disiapkan di arena MUSYDA X Muhammadiyah Kabupaten Sorong.
Menurut Kepala Biro Sistem Informasi UNIMUDA Sorong, Firman, M.Pd., proses e-voting ini telah diuji coba dan diuji keamanannya sebelum digunakan pada hari pemilihan. “Kami telah melakukan uji coba dan simulasi sebelumnya, serta memastikan keamanan aplikasi e-voting ini agar tidak ada celah untuk kecurangan atau manipulasi,” jelasnya.

Firman menjelaskan nantinya peserta akan memilih 9 dari 27 calon Ketua PDM Kabupaten Sorong. Terdapat 10 bilik yang berisi 10 laptop yang dapat digunakan oleh 162 peserta. Estimasinya tak kurang dari 30 menit proses dan hasil pemilihan Ketua PDM Kabupaten Sorong akan dapat diketahui secara realtime.
Diharapkan, penggunaan e-voting ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan memperkuat demokrasi di organisasi Muhammadiyah Kabupaten Sorong. (EPR)