UNIMUDANews | Dalam rangka memperingati hari jadi ke-75 Polisi Wanita Republik Indonesia Tahun 2023 gelar giat Polwan Goes To School dengan mengusung tema “Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Secara terpadu” pada Rabu, (08/08) di Meeting Room Gedung M.M. UNIMUDA Sorong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya yang diawali dari kampus Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong. Polwan Polres Sorong berkolaborasi dengan LBK (Layanan Bimbingan Konseling) UNIMUDA Sorong serta Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perundungan Anak dan Perempuan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran anggota Polwan serta 77 peserta mahasiswa UNIMUDA Sorong dari berbagai program studi. Adapun kegiatan tersebut secara khusus melibatkan salah satu Fakultas di UNIMUDA Sorong yakni Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Politik (FHISIPOL).
Tujuan dari sosialisasi tersebut merupakan langkah tegas dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, dan juga dalam lingkungan masyarakat. Kekerasan seksual merupakan salah satu masalah serius yang harus dihadapi bersama.
Melalui sosialisasi tersebut dapat mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, terkait pentingnya menghormati hak-hak individu dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang. Serta mendukung Permendikbudristek dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi atau permen PPKS yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK).

Kepala Bidang Layanan Bimbingan Konseling, Musriani, M.M., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Polres Sorong atas inisiasinya melakukan penyuluhan tersebut. Selain itu ia pun mengucapkan terima kasih kepada FHISIPOL atas kesempatan yang diberikan dalam mengikuti kolaborasi dalam penanganan kekerasan seksual. Tak lupa Musriani juga menginformasikan kepada seluruh hadirin bahwa UNIMUDA Sorong juga memiliki Layanan Bimbingan Konseling (LBK).
“Sebenarnya di UNIMUDA, kami sudah memiliki bidang bimbingan konseling yang mana dalam pengelolaannya merupakan bagian dari Lembaga Kemahasiswaan dan Alumni. Sampai saat ini per tahun 2023 kasus kekerasan seksual mencapai 7% data yang sudah tercatat.” Ungkapnya
Ia pun menginformasikan kepada seluruh hadirin khususnya kepada para mahasiswa yang merasa membutuhkan konseling sangat disarankan untuk mengikuti Layanan Bimbingan Konseling (LBK) dan nanti akan ditangani oleh Konselor yang ahli di bidang tersebut. Selain itu Musriani juga menjelaskan peran dan tujuan dari pelayanan tersebut.
“LBK melayani mahasiswa yg ingin berkonsultasi permasalahan akademik, karir, ingin tahu potensi diri, permasalahan Psikologi dan kekerasan seksual. Kami dengan senang hati membantu mahasiwa, dan LBK juga memiliki konselor yang ahli di bidangnya. Tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa yang memiliki permasalahan tersebut, agar meningkatkan prestasi akademik dan non akademik mahasiswa. Mahasiswa bisa mengakses lbk di website lemawa atau datang langsung di gedung Papua Berkemajuan di ruangan konseling.” Jelasnya
Melalui kegiatan tersebut, sebagai Kepala Bidang, Musriani menyampaikan harapannya untuk saling bersinergi, bekerja bersama, saling support antara pihak Polres, FHISIPOL, dan LBK UNIMUDA Sorong dalam penanganan kasus kekerasan seksual secara terpadu agar mahasiswa mendapatkan pengetahuan terkait kegiatan tersebut.
Adapun Dekan FHISIPOL, Agfajrina Cindra Pamungkas, M.H.I. mengungkapkan harapan dengan adanya sosialisasi tersebut agar memberikan pencerahan kepada semua kalangan untuk memiliki peran dan kontribusi dalam mencegah dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan seksual.
“Saya harap kepada teman-teman mahasiswa disini bisa menerima materinya dengan baik. Tidak hanya bisa menerima materi tapi bisa juga untuk berkontribusi untuk tidak melakukan ataupun misalnya juga mencegah adanya perbuatan itu dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat umum terkait adanya kegiatan kekerasan seksual yang misalnya terjadi di sekitar kita.” Tegasnya

Selain itu sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri ahli dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Setiyo S. Hastiarwo yang juga didampingi oleh Unit PPA, Jebelina Deda Setiyo mengawali diskusi tersebut. Beliau menyampaikan maksud dari kunjungan Polwan mengadakan pertemuan tersebut.
“Sesuatu yang terpadu kalau terorganisir, kemudian terencana dengan baik maka hasilnya akan jauh lebih baik jika dilakukan sendiri-sendiri. Sama halnya dengan kasus-kasus kekerasan terutama dengan mahasiswa.” Ungkapnya
Sebelum memulai memaparkan materi Setio sempat melakukan warming up dengan memutarkan animasi film dengan durasi 2 menit. Tujuan dari menampilkan animasi film tersebut tentunya untuk membuka wawasan peserta.
“Tahun 2022 pas setahun kemarin yah, negeri kita pemerintah telah menerbitkan, mengesahkan satu undang-undang yaitu tentang UU Kekerasan Seksual. Perjuangan yang cukup panjang, beda dengan undang-undang yang lain biasanya diajukan setahun, dua tahun atau bahkan empat tahun tapi khusus yang ini namanya agak panjang. Hampir delapan tahun lamanya, pengajuan ini diinisiasi oleh Komnas Ham Perempuan untuk mengesahkan draft RUU, kemudian kejahatan seksual menjadi Undang-undang yaitu No. 12 tahun 2022.” Sambungnya
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dimana mahasiswa dapat mengajukan pertanyaan kepada pemateri. Acara berlangsung dalam suasana interaktif dan edukatif, serta menciptakan ruang untuk diskusi terbuka tentang kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya. Antusiasme mahasiswa yang hadir menyampaikan segala pertanyaan mulai dari segala sisi baik yang pernah terjadi di kehidupan nyata, yang pernah mereka lihat secara langsung, maupun yang terjadi di lingkungan masyarakat tentang kekerasan seksual.
Adapun tambahan dari Ibu Jebelina Deda terkait dengan keresahan yang dirasakan Polres Sorong Unit PPA, menangani kasus tersebut ia merasa Polres Sorong khususnya Unit PPA kurang dalam mengedukasi Masyarakat terkait Penanganan Kekerasan Seksual, bahwa pentingnya mencegah tindak pidana kekerasan seksual.
“Terkait dengan kasus-kasus yang ditangani di Polres Sorong Unit PPA mungkin kita kurang sosialisasi, sehingga mungkin ade-ade atau masyarakat yang lain takut untuk melapor ke Polres Sorong. Jadi, dengan adanya kegiatan ini sangat membantu untuk kami juga Unit PPA untuk memberikan edukasi kepada ade-ade, biar ade-ade dorang pulang kasih tau ke tetangga atau teman-teman yang lain untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual.” Ujarnya
Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman terkait hak-hak individu dan lingkungan yang aman, melainkan juga memberi informasi teraktual terkait peraturan dan undang-undang terbaru terkait kekerasan seksual.
Kegiatan tersebut memberikan semangat untuk melawan kekerasan seksual, memberikan dukungan kepada korban, dan memastikan bahwa suara mereka didengar. Kegiatan tersebut menciptakan titik terang menuju lingkungan yang lebih aman, berempati, dan berbudaya tinggi, sehingga mendorong generasi muda untuk beraksi demi masa depan yang lebih baik. (umf)