UNIMUDASORONG.AC.ID | Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) telah menyelenggarakan Program Kampus Mengajar Perintis yang merupakan bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
Program Kampus Mengajar Perintis ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi sekolah yang terdampak pandemi dengan memberdayakan para mahasiwa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah untuk membantu para Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Penyampaian tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.836/E .E 2/B P/2020.
Pada tahun ini UNIMUDA Sorong dipercaya oleh Kemendikbud untuk mengutus 13 mehasiswa dari FKIP UNIMUDA Sorong sebagai peserta program Kampus Mengajar Perintis yang tersebar di provinsi Papua Barat. 13 mahasiswa tersebut dilepas secara resmi oleh Rektor UNIMUDA Sorong, Dr. Rustamadji, M.Si., kemarin (15/10/20) bertempat di Meeting room UNIMUDA Sorong. secara umum program ini dimulai sejak tanggal 14 September hingga 11 Desember 2020. [ds].