UNIMUDA Sorong Tuan Rumah Layanan Paten Terpadu: Mendukung Inovasi Perguruan Tinggi, Litbang dan Pelaku Usaha 👁️️ 467
UNIMUDA News | Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong (UNIMUDA) menjadi tuan rumah kegiatan Layanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat.
Acara yang berlangsung di kampus UNIMUDA Sorong ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten Ibu Sonya Pau Adu, S.H., M.H., serta jajaran pemeriksa paten dari DJKI, seperti Ir. Susilo Wardoyo dan Rr. Tita Trias Aryanti, S.T.P., Ibu Aditia Meiriza Ashibi, S.T., Ibu Desy Aryanti, S.Farm., Bapak Hermawan Saputro, S.Kom., dan Bapak Andi Kurniawan, S.H., Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Rektor Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong Dr. Rustamadji, M.Si., pejabat struktural Universitas, serta Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Papua Barat Bapak Edward James Sinaga, S.Si., M.H., yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Dalam laporannya selaku panitia penyelenggara, Ibu Sonya Pau Adu, S.H. M.H menyampaikan salam dan permintaan maaf dari Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLS), dan Asia Dagang yang berhalangan hadir karena menghadiri pembahasan rancangan Undang-Undang Paten di DPR. Beliau menggarisbawahi pentingnya acara ini dalam mempercepat proses pendaftaran paten di kalangan perguruan tinggi dan pelaku usaha, serta memastikan perlindungan terhadap inovasi yang dihasilkan.
Lebih lanjut, Ibu Sonya menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, antara lain UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1 tahun 2004 tentang perbendahraan Negara, UU No. 13 tahun 2016 tentang Paten, UU No. 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Peraturan Hukum dan HAM No. 13 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 38 tahun 2018 tentang permohonan Paten, dan Peraturan Menteri Keuangan No. 49/PMK.02/2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran biaya tahun 2004.
Kegiatan ini bertujuan agar permohonan paten dapat terselesaikan tepat waktu, dengan meningkatkan persentase paten yang dilindungi di wilayah Papua Barat. Acara ini juga memberikan pendampingan dalam penyusunan spesifikasi permohonan paten serta layanan hukum terkait pemeliharaan paten hingga masa perlindungannya berakhir.
Rektor UNIMUDA Sorong, Dr. Rustamadji, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Kemenkumham dan UNIMUDA Sorong. Beliau menjelaskan bahwa kemitraan ini telah berlangsung lama, dan UNIMUDA merupakan salah satu perguruan tinggi pertama di tanah Papua yang menjadi mitra Kemenkumham dalam bidang kekayaan intelektual. "Dukungan Kemenkumham sangat berharga bagi perguruan tinggi, terutama dalam mendukung akreditasi program studi dan prestasi institusi," kata Rustamadji.
Beliau juga menekankan bahwa UNIMUDA Sorong adalah kampus yang inklusif, dengan mayoritas mahasiswa berasal dari anak-anak Papua yang mayoritas beragama Kristen. "Di sini, kita hidup dalam harmoni tanpa pernah terjadi konflik, dan ini merupakan contoh kampus yang maju secara multikultural," tambahnya.
Acara yang berlangsung selama dua hari ini mencakup dua agenda utama. Pada hari pertama, 100 peserta akan menerima sosialisasi terkait hak paten, sementara hari kedua diisi dengan pendampingan teknis mengenai penyusunan spesifikasi permohonan paten. Pada kesempatan ini, DJKI juga menargetkan penyelesaian 8 dokumen pemeriksaan substantif paten, dan juga disampaikan sertifikat sebanyak 8 sertifikat yang nanti akan diberikan langsung oleh inventornya.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Papua Barat, Bapak Edward James Sinaga, S.Si., M.H., yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham, dalam sambutannya menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten, dalam era globalisasi dan digitalisasi saat ini. "Inovasi dan kreativitas adalah kunci kemajuan bangsa. Melalui perlindungan paten, kita dapat memastikan bahwa hasil-hasil penelitian yang brilian tidak diklaim oleh pihak lain," jelasnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga diharapkan memperkuat sinergi antara akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Papua Barat. Bapak Edward berharap acara ini dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual di kalangan akademisi dan pelaku usaha, serta mempererat kolaborasi antara DJKI, Kemenkumham, dan UNIMUDA Sorong. (UMF)