STATUTA UNIMUDA
STATUTA
UNIVERSITAS PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH (UNIMUDA) SORONG
MUQADDIMMAH
BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM
Universitas Pendidikan Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong didirikan oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang diprakarsai oleh Badan Pembina Harian (BPH) dan seluruh para pimpinan Universitas Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong, sebagai salah satu lembaga perjuangan dan dakwah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta untuk membentuk manusia seutuhnya yang diridhai Allah Subhanahuwata’ala menurut tuntunan agama Islam dan berdasarkan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pendirian Universitas ini didasarkan pada pemikiran bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab rakyat dan pemerintah Indonesia, kemudian bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi umat Islam karena ilmu pengetahuan akan menentukan harkat dan martabat manusia di dunia dan di akhirat. Dengan menguasai ilmu pengetahuan akan dapat pula dikuasai teknologi yang merupakan suatu kekuatan untuk melangsungkan dan mempercepat pembangunan bangsa Indonesia.
Selengkapnya download, STATUTA UNIMUDA